media ini tahap pendaptaran dewan pers

(sibForm) #title=(Follow by Email) #caption=(Get Notified About Next Update Direct to Your inbox)

https://be075e8d.sibforms.com/serve/MUIEAM0UKoN8OYM0JwbWNEffDqBgBgDKuJOt8MUT4xRoZt3QnGcSULt4SVKnDSJl30T7PZ-eKk4PXiHDyV3BU0fJr73eLdUGXhTLY5oavcO0I0DDaUlnd-XplEBhe9k1b5XDK9wJAH9gvy-GA7URRf3g5eyiogd8rwaB4u3ZnL-pD73DxW7tElpKRwOK3unn0IDnjxF4QWXAhNjJ

Pixy Newspaper 11 (Header)

Author Profile

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

Newsletter

Get notifications from this blog

Footer Copyright

Distributed by Free Blogger Templates

Made with Love by

Made with Love by
Pixy Newspaper 11 Template is Designed Theme for Giving Enhanced look Various Features are available Which is designed in User friendly to handle by Piki Developers. Simple and elegant themes for making it more comfortable

Random Posts

Ads Section

Featured Section

Breaking Ticker

 



Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing antara Himpunan Pedagang  kawasan  wisata Pantai Panjang bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Dinas Pariwisata dan OPD terkait Provinsi Bengkulu untuk melakukan relokasi pedagang di segmen I ke segmen II menuai penolakan dari pedagang. 


Hal itu lantaran ada berbagai macam permasalahan dan terjadinya konflik antara sesama pedagang yang ingin direlokasi dan pedagang yang telah menetap di segmen II.


"Kita Sampaikan dalam pertemuan ini penolakan untuk direlokasi, karena ada konflik antara sesama pedagang dan biaya yang kami keluarkan tidak sedikit seperti modal usaha serta pikiran," ucap Ketua HP kawasan Pantai Panjang segmen I, Bobi Saputra, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/09/23).


Seusai menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Pedagang segmen I kawasan wisata Pantai, pimpinan rapat Usin Abdisyah Putra Sembiring yang merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan terkait relokasi pedagang wisata kawasan Pantai Panjang di segmen I agar pemerintah Provinsi Bengkulu lakukan sosialisasi secara maksimal.


"Kita minta lagi nanti Dinas PUPR dan balai untuk menjelaskan bagaimana rencana master plannya penataan kawasan wisata Pantai Panjang tersebut," ungkap Usin.


Selain itu Usin menyoroti tentang adanya Izin pedagang di kawasan tersebut yang dikeluarkan baik dari pemerintah Kota maupun provinsi yang perlu diperbarui serta adanya permasalahan pedagang tidak punya Izin dan take over tidak melapor.


"Untuk sementara sampai sosialisasi ini selesai dan berjalan dengan baik, maka rencana relokasi itu ditunda dulu sampai nanti ada gambaran jelas tentang rencana pedagang dan pelaku usaha dapat mempersiapkan," tutup Usin.



Categories: ,


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 Comments:

Posting Komentar