media ini tahap pendaptaran dewan pers

(sibForm) #title=(Follow by Email) #caption=(Get Notified About Next Update Direct to Your inbox)

https://be075e8d.sibforms.com/serve/MUIEAM0UKoN8OYM0JwbWNEffDqBgBgDKuJOt8MUT4xRoZt3QnGcSULt4SVKnDSJl30T7PZ-eKk4PXiHDyV3BU0fJr73eLdUGXhTLY5oavcO0I0DDaUlnd-XplEBhe9k1b5XDK9wJAH9gvy-GA7URRf3g5eyiogd8rwaB4u3ZnL-pD73DxW7tElpKRwOK3unn0IDnjxF4QWXAhNjJ

Pixy Newspaper 11 (Header)

Author Profile

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

Newsletter

Get notifications from this blog

Footer Copyright

Distributed by Free Blogger Templates

Made with Love by

Made with Love by
Pixy Newspaper 11 Template is Designed Theme for Giving Enhanced look Various Features are available Which is designed in User friendly to handle by Piki Developers. Simple and elegant themes for making it more comfortable

Random Posts

Ads Section

Featured Section

Breaking Ticker

 



Berorasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bengkulu Bergerak mempertanyakan proses penetapan nama Arif Gunadi sebagai PJ Walikota Bengkulu, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bengkulu.


Karena dari pengusulan yang dilakukan oleh pihak DPRD kota Bengkulu serta juga Gubernur atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu tidak menyebutkan nama Arif Gunadi di dalamnya Sebagai PJ Walikota Bengkulu.


Hal itu disampaikan oleh Perwakilan Aliansi, Saiful Anwar saat mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu Senin (25/9), untuk menyampaikan keberatannya berkaitan dengan penetapan nama penjabat (Pj) Walikota Bengkulu oleh pihak Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan nama Arif Gunadi.


"Jika kita merujuk pada penetapan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, tidak mengambil nama dari usulan DPRD Bengkulu Tengah maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu, melainkan berasal dari pihak Kemendagri sendiri  dapat dipahami karena untuk menjaga independensi dan mengantisipasi terjadinya gejolak politik maupun sosial yang ditimbulkan." Sembari Saiful  menyampaikan keberatan terhadap penetapan Arif Gunadi yang tidak masuk dalam usulan pemerintah dan DPRD kota Bengkulu, justru dipilih Kemendagri sebagai PJ Walikota.


Selain itu ia menegaskan penetapan Penjabat Walikota Bengkulu atas nama Arif Gunadi oleh pihak Kemendagri tidak melalui proses dan prosedur yang diatur berdasarkan Permendagri nomor 4 tahun 2003, sehingga menimbulkan pertanyaan publik tentang hal itu dan sangat nyata ini akan sarat dengan kepentingan-kepentingan politik terutama jelang tahun politik 2024.


"Penetapan Menteri Dalam Negeri terhadap nama Arif Gunadi yang jelas-jelas merupakan orang internal Pemda Kota Bengkulu harus dijelaskan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri, untuk itu kami harapkan  Gubernur Bengkulu sebagai pimpinan kami di daerah dapat menyampaikan tuntutan kami ini ke Kemendagri juga Presiden." Imbuhnya.

Mewakili Pemerintah Provinsi Bengkulu Asisten I Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar yang menerima langsung perwakilan massa di ruang Media Center Pemda Provinsi Bengkulu untuk mendengar aspirasi dan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut untuk disampaikan juga ke Presiden.


"Kami akan tindaklanjuti aspirasi ini dan akan kami teruskan ke Kemendagri juga Presiden. Karena ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah," ujarnya.


Khairil Anwar membenarkan bahwa dalam proses pembahasan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bengkulu dan pihak DPRD kota Bengkulu beberapa waktu lalu tidak tercatat nama Arif Gunadi dalam usulan sehingga  menurutnya ini juga menjadi kewenangan dari pihak DPRD kota Bengkulu walaupun Berdasarkan informasi dan pemberitaan disebutkan juga tidak ada nama Arif Gunadi.



Adapun tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Rakyat Bengkulu Bergerak:


1. Meminta Mendagri segera mencabut SK pengangkatan Penjabat Walikota Bengkulu karena cacat hukum


2. Mengutuk keras aksi cawe-cawe partai politik dan seluruh pihak yang melakukan intervensi demi kepentingan kelompok tertentu dalam menentukan Penjabat Walikota Bengkulu


3. Meminta Gubernur Bengkulu untuk menganulir pelantikan dan menyatakan mosi tidak percaya kepada putusan Mendagri atas penunjukan Penjabat Walikota Bengkulu


4. Minta DPRD kota Bengkulu untuk memboikot seluruh produk penjabat Walikota Bengkulu sebelum terpenuhi asas-asas penunjukan Penjabat Walikota yang benar secara hukum dan etika kebijakan publik


5. Meminta DPRD kota Bengkulu segera mempertanyakan Kemendagri atas tidak digubrisnya aspirasi masyarakat kota Bengkulu dengan melantik pejabat yang tidak diusulkan oleh DPRD kota Bengkulu.


 



Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) resmi mengumumkan tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka untuk 3 jabatan.


Itu berdasarkan pengumuman nomor 821/25/PANSEL-JPTP/2023 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi H. Nandar Munadi per 29 September 2023 melalui website resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu di link https://seleksijpt.bengkuluprov.go.id/.


Pengumuman itu mencantumkan daftar nama peserta tiga terbaik yang ditetapkan oleh panitia seleksi untuk pengisian 3 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Bengkulu.





Tiga nama terbaik untuk setiap jabatan itu, masing-masing Formasi Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Bengkulu adalah Tejo Suroso, Piisman, Agus Saftaji.


Formasi Jabatan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu yakni Donni Swabuana, Dr. Ir. Dhanus Suryaman, Mohammad Solehan.


Formasi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Bengkulu M. Rizon, Rosmala Dewi, Iskandar Rahmatullah.


Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Ap, mengatakan perkembangan seleksi JPTP telah memasuki babak akhir dan selanjutnya akan diserahkan Kepada Gubernur Bengkulu.


"Pansel telah melaporkan hasil 3 besar kini diserahkan kepada Gubernur Bengkulu selaku PPK dan akan diteruskan juga ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan yang akan di tetapkan dengan SK Gubernur 1 dari 3 besar sebagai kepala OPD,"

 pungkas dia.

 


Seiring dengan penghapusan sebanyak 14 ribu Kepesertaan BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos),


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendorong pihak perusahaan untuk memenuhi kewajibannya membayarkan iuran Jaminan Kesejatan Nasional (JKN) para tenaga kerjanya.


Hal itu disampaikan Sefty Yuslinah Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, usai pelantikan Pj Walikota Bengkulu, Minggu (24/9).


"Memang benar kita dapat info dari Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan, ada 14 ribu peserta BPJS di Provinsi Bengkulu yang dicover oleh pemerintah. Padahal, dari 14 ribu peserta BPJS ini merupakan pekerja. Baik pekerja swasta maupun instansi lainnya sehingga sehingga tidak masuk dalam kriteria mendapatkan Program JKN yang ditanggung oleh pemerintah." ungkap Sefty.


 Ia juga menambahkan, 14 ribu peserta BPJS yang sebelumnya diklaim iurannya oleh pemerintah itu, tentu hal ini harus diverfikasi ulang. Agar bisa dipastikan, kebenaran data tersebut apalagi hal itu memang wajib dibayarkan oleh perusahaan.


"Silahkan diverifikasi lagi. Jangan sampai, setelah dikeluarkan  iuran BPJS oleh pemerintah, ternyata ini tanggung jawab perusahaan yang tidak dibayar oleh perusahaan," ujarnya.


Sefty mengingatkan, data masyarakat yang tercatat sebagai karyawan perusahaan itu, harus benar-benar di cek karena belum tentu valid hal itu bisa saja, masyarakat yang telah diklaim BPJS oleh pemerintah justru telah keluar dari perusahaan tempatnya bekerja, tetapi datanya masih tercatat di perusahaan tempat berkerja sebelumnya.


"Selain itu bisa juga perusahaan tempat kerjanya sudah tutup, sehingga tenaga kerja bersangkutan tidak lagi berstatus karyawan yang seharusnya tetap diakomodir dalam JKN yang dibayarkan Pemerintah. Maka penting diverifikasi lagi," tegasnya.


Ditegaskan oleh Sefty, jika memang terdapat data masyarakat yang dikeluarkan iurannya BPJS kepada pemerintah telah benar. Maka silahkan untuk dikeluarkan segera. Sebab, pembayaran BPJS karyawan itu wajib dilakukan oleh perusahaan tempat berkerja. Jika hal itu tidak dilakukan, maka perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi secara hukum. 


"Kami tekankan silahkan perusahaan untuk membayarkan BPJS karyawan. Karena itu wajib. Karyawan harus mendapatkan jaminan kesehatan dak kesejahteraan dari perusahaan sesuai haknya," ucap Sefty. 


Langkah Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, menurut Sefty akan mempertanyakan persoalan tersebut ke Dinas terkait. Sebab, ada banyak peserta BPJS yang akan dikeluarkan, dari tanggungungan pemerintah. Jika data tersebut tidak benar dan telah dikeluarkan klaimnya oleh pemerintah, maka masyarakat yang akan dirugikan. 


"Jangan sampai masyarakat yang dirugikan. Kita dalam waktu dekat, akan mempertanyakan ini di Disnakertrans Provinsi, sebagai mitra Komisi IV," pungkasnya.


Di kesempatan lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan, 14 ribu peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah itu sesuai pembaharuan data dari Kemensos akhirnya dikeluarkan. Sehingga peserta BPJS tersebut iurannya dibayar oleh perusahaan masing-masing, tempat orang tersebut bekerja.


"Data 14 ribu peserta BPJS tersebut, nantinya akan diganti dengan data baru. Tentunya untuk masyarakat yang belum ditanggung iuran BPJS kesehatannya oleh pemerintah, mengingat saat ini ada sekitar 2 persen lagi peserta BPJS yang belum ditanggung iurannya oleh pemerintah." ujarnya sembari ia juga ingin memastikan terhadap data 14 ribu yang dihapuskan agar benar-benar di cek dan diverifikasi sehingga tidak merugik

an masyarakat yang berhak.


  



Pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk pelamar lulusan passing grade (PG) di tahun 2021 menjadi skala prioritas dan diwajibkan untuk mendaftar dan membuat akun. 


Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Si, saat menghadiri Pelantikan Pejabat (PJ) Walikota Bengkulu, Minggu (24/09/23) Kemarin.


"Untuk P3K tahun ini kita utamakan PG selain itu Lulusan passing grade tetap mendaftarkan diri serta membuat akun, hanya tahapan CAT yang tidak," Ungkap Gunawan saat ditemui wartawan di Balai Raya Semarak Bengkulu.


Selain Gunawan memaparkan, dalam rekrutmen PPPK tahun 2023 terdapat pelamar kebutuhan khusus atau prioritas untuk mengakomodir honorer yang memiliki tiga kategori yakni lulus Passing Grade (PG) pada pengadaan PPPK sebelumnya yakni di tahun 2021, Pelamar kategori K2 atau tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2021 atau sudah memiliki masa kerja 1 tahun pada 31 Desember 2021. 


"Selain itu, juga guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri atau instansi pemerintah yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) minimal tiga tahun masa kerja, Ungkap Gunawan.


"Terkait skala prioritas kan yang pertama untuk PG atau lulusan passing grade, yang kedua untuk K2 dan yang ketiga untuk non ASN yang berlapis di sekolah negeri atau instansi pemerintah. Sementara ketentuannya untuk kawan-kawan kita yang lulus passing grade tersebut tetap mendaftarkan diri dan membuat akun, namun nilai dari hasil CAT mempedomani hasil di 2021 yang lalu," ujar Gunawan. 


Ditegaskan oleh Gunawan, lulusan PG merupakan skala prioritas, sehingga dalam pelaksanaan rekrutmen akan selalau diutamakan. Apalagi berdasarkan ketentuan dari Kementerian Pendayagunaan Apaartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, dari total formasi pembukaan rekrutmen ASN atau PPPK tahun 2023 maksimal 80 persen dari formasi yang tersedia diperuntukkan bagi pelamar khusus atau diprioritaskan, sementara sisanya minimal 20 persen terbuka untuk pelamar umum.


"Rekrutmen ini ada 3 skala prioritas, artinya diprioritaskan dulu kawan-kawan sisa passing grade, baru kesempatan secara berjenjang. Kalau yang lainnya ada formasi umum bagi yang tidak termasuk lulusan passing grade," pungkas Gunawan.

 




Dewan Pers menggelar "Workshop Peliputan Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu" berlangsung di Hotel Santika Kota Bengkulu Rabu (27/9/2023). 


Ketika membuka kegiatan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu melalui Zoom mengatakan Pemilu Legislatif, Eksekutif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 beserta seluruh rangkaiannya terus  dilaksanakan. Terkait itu pers punya peran penting dalam mengawal kesuksesan Pemilu.


“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan media elektronik terhadap pemilu/pilkada 2024, Dewan Pers saat ini telah mengadakan Workshop Peliputan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden oleh Media di Provinsi Bengkulu,” tuturnya.


Kegiatan Workshop yang dijadwalkan hingga Rabu sore diikuti Setidaknya ada sekitar 70 pekerja media dari berbagai perusahaan media yang ada di Bengkulu yang hadir dalam acara tersebut


Workshop diisi pengayaan kepemiluan dari unsur KPUD, KPID, Bawaslu Provinsi Bengkulu , dan di moderator oleh Komisi Pengaduan Dewan Pers Pusat, Heru Cahyo.


Hingga berita ini di publish materi Sistem Kepemiluan oleh Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni yang sedang menyampaikan materi "mekanisme pemungutan dan penghitungan suara diantaranya waktu pemungutan suara, pemilih yang berhak menggunakan hak suara di TPS (DPT, DPTb dan DPK), tugas KPPS, Tata cara pemberian suara pada surat suara, Penghitungan suara kemungkinan menggunakan model panel, mekanisme penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan seb

againya".


 


Pemerintah pusat melalui kementerian terkait meninjau penataan taman wisata alam (TWA) kawasan Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu untuk menjadikan salah satu destinasi wisata baru di Bengkulu. Selain itu Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah melakukan pemeriksaan disana.


Hal itu disampaikan (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.SI, saat ditemui di Hotel Santika, sebelum melaksanakan tes Wawancara Jabatan Tinggi Pratama Provinsi Bengkulu, Senin (25/09/23)


" Tim arsitek dan tim ahli kementerian telah melihat kondisi Kawasan DDTS tersebut dan menata lagi kawasan tersebut, adapun hasil kunjungan tersebut ada tumbuhan yang tidak bisa diganggu karena tumbuha-tumbuhan endemik yang ada disitu (kawasan DDTS). Mereka ingin menata secara keseluruhan seperti rawa dipagar nantinya, pohon-pohon tidak dibuang kecuali sawit dihabiskan semua serta penataan ini nanti ada unsur daerahnya juga," tutur Tejo. 


Tejo menjelaskan, progres pengerjaan mencapai sekitar 80%, dan setelah tahap ini, akan dilakukan perbaikan berikutnya seperti pemasangan lampu dan sejumlah tugas tambahan, termasuk perbaikan aspal dan pelapisan Abutmen. 


"Target kami adalah untuk melakukan uji coba pada tanggal 1 Desember, meskipun kontrak pengerjaan selesai pada tanggal 31 Desember. Kami mempercepat jadwal uji coba ini sebulan lebih awal," ungkap Tejo.


Tejo juga menyebutkan kawasan DDTS telah dilakukan pemeriksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meminta agar Uji coba kekuatan Gelagar, sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu meminta dilakukan juga pengujian sejumlah item pekerjaan untuk memastikan kekuatannya, termasuk agar uji laboratorium di PU Bengkulu. Tejo juga mengungkapkan timnya akan mengundang arsitek dari Bandung untuk menguji kekuatan dari segi arsitektur.


"Ada empat Gelagar yang tidak memenuhi syarat saat uji coba pertama dan akan dibuang. Setiap item pekerjaan akan kami cek di laboratorium PU Bengkulu. Yang memenuhi syarat akan terpasang, yang tidak akan dibuang. Kami akan mengundang tim ahli dari Bandung atas permintaan BPK untuk menguji kekuatan keseluruhan Elevatid. Uji kekuatan ini akan mencakup tes dengan memuat truk berat sekitar 30 hingga 50 truk di atasnya selama beberapa jam untuk memeriksa penurunan dan stabilitas." Ungkap Plt. PUPR Provinsi Bengkulu.


Lebih lanjut, penataan ini sebelumnya mengalami keterlambatan lantaran adanya pandemi Covid-19 pada tahun 2019/2020, sehingga pengejaran baru bisa dilaksanakan tahun ini. Dan target di tahun 2024/2025 tuntas dilakukan. 


"Kami yakin di tahun 2024/2025 semuanya sudah tertata. Desember akan mulai lelang perencanaan, mungkin di Maret baru mulai fisiknya. Karena perencanaan yang sudah ada akan direview dan dikajo ulang oleh kementerian. Menteri PU inginnya penataan ini berbeda tidak seperti pantai panjang dan lainnya, tapi jadi objek wisata baru di Bengkulu. Makanya arsitek dan tim ahli yang diturunkan yang pernah mengerjakan di Labuan Bajo dan Danau Toba, jadi kita menunggu hasil mereka, perencanaan seperti apa, hingga pemaparan kepada pemerintah daerah dan masukan pemerintah daerah semuanya di Desember nanti," tutupnya.


Proyek Elevatid Road DDTS merupakan inisiatif penting dalam meningkatkan infrastruktur dan kawasan wisata baru di wilayah ini, sehingga uji coba kekuatan yang cermat adalah langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kehandalannya setelah dioperasikan oleh masyarakat.





Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50% dalam keputusan hasil Rapat Dewan Gubernur 20-21 September 2023.


Keputusan ini sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran tiga plus minus satu persen pada tahun 2023 dan 2,5 plus minus satu persen pada 2024.


Namun, capaian PDRB Provinsi Bengkulu tidak sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang hanya mencapai 3,75 persen. Angka tersebut di bawah rata-rata laju pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan nasional di angka 4,50-5,30 persen.


Dilansir dari rilis Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu pada triwulan III 2023 diperkirakan tumbuh melambat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Hal ini dampak dari didorongnya naik tarif BBM non-subsidi, masuknya Fase El Nino, naiknya tarif angkutan laut, dan normalisasi permintaan masyarakat pasca HBKN Idul Adha dan liburan sekolah.


"Perekonomian Provinsi Bengkulu pada FY 2023 diprakirakan tumbuh melambat dibandingkan dengan tahun sebelumnya sejalan kondisi perekonomian global dan domestic 

juga melemah. Dampak ini berpengaruh pada Konsumsi RT lebih tinggi dibandingkan dengan komponen lainnya. Anomali cuaca dan pasokan pupuk yang belum membaik juga diperkirakan akan menahan laju pertumbuhan LU Pertanian di tahun 2023," dalam keterangan yang disampaikan kepala KPW Perwakilan BI Provinsi Bengkulu, Darjana, di Lantai II BI Bengkulu, Jum'at (29/09/23).


Sementara kegiatan dunia usaha provinsi Bengkulu melemah pada triwulan II 2023 hal itu didorong oleh pelemahan sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. 

Penurunan juga terjadi pada tekanan harga jual yang berbanding terbalik kapasitas produksi terpakai mengalami peningkatan dibanding triwulan sebelumnya.


"Survei Konsumen September 2023 mengindikasikan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi menurun. Kondisi ini terutama disebabkan oleh menurunnya ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi saat ini dan ke depan," dalam Rilis BI.


Sementara tekanan inflasi Kota Bengkulu pada Agustus tahun 2023 berada di angka 3,40% (yoy) atau tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 3,23% (yoy).

hal ini akibat didorong beberapa komoditas sebagai berikut: bensin, rokok kretek filter, dan beras. Dampak fenomena El Nino menyebabkan kekeringan pada lahan sawah di Provinsi Bengkulu, juga alasannya.


"Sementara inflasi Provinsi Bengkulu kisaran sebesar 3,00 – 4,00% (yoy). Sehingga mencapai sasaran inflasi nasional yang sebesar 3,0±1% (yoy). Penurunan tekanan inflasi lantaran penyusuaian harga BBM, penguatan upaya pengendalian inflasi di daerah melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), dan penerapan harga acuan penjualan baru oleh BAPANAS yang diiringi dengan penguatan peran BUMD dalam intervensi harga pangan.Namun, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, diantaranya: semakin tingginya mobilitas masyarakat diiringi insentif bansos, fenomena El Nino pada semester II tahun 2023, kondisi ketidakpastian global, dan wacana penyesuaian tarif oleh pemerintah," dalam rilis BI Provinsi Bengkulu.


Kredit Konsumsi RT pada triwulan II 2023 meningkat dibanding triwulan I meskipun masih terkontraksi. Kondisi yang sama juga terjadi pada komponen kredit UMKM yang meningkat dibanding triwulan sebelumnya. Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada kredit korporasi yang mengalami penurunan.


"Posisi netflow uang di Provinsi Bengkulu secara umum cenderung bersifat outflow, dengan tren kenaikan angka outflow pada bulan menjelang dan saat HBKN Idul Fitri dan Idul Adha. Setoran dan penarikan Bank di area Kota Bengkulu dan Bank Kas Titipan memiliki karakteristik yang berbeda dimana pada Kota Bengkulu setoran Bank relatif lebih tinggi, tetapi pada Kas Titipan angka penarikan tinggi dengan angka setoran yang lebih rendah," ungkap Darjana membacakan hasil hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia dan Asesmen Regional tanggal 21-22 September 2023.


Salah satu inisiatif pada Sistem Pembayaran Ritel adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). QRIS adalah standar QR pembayaran nasional yang ditetapkan bersama ASPI industri pembayaran baik bank maupun non-bank yang digunakan untuk melakukan pembayaran retail di Indonesia. QRIS di launching pada tanggal 17 Agustus 2019 dan wajib diimplementasi untuk QR pembayaran sejak 1 Januari 2020.


"Kita sangat bersyukur penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga saat ini 170.767 pengguna dan merchant QRIS 140.459 merchant, artinya ini tumbuh positif. Kami berharap kolaborasi semua masyarakat terutama media dalam mensosialisasikan penggunaan QRIS ini sangat diperlukan," pungkas Darjana.

 



Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2023  dirancang dengan mempertimbangkan prinsip akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas serta memprioritaskan kepada anggaran yang sifatnya rutin, wajib dan memenuhi pelayanan dasar, hal itu bertujuan untuk kemaslahatan hidup orang banyak.

Hal itu disampaikan gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam Penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023, di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, (11/09/23).

"Proses penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2023  dengan berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2023,”

Diutarakan Rohidin, adapun struktur APBD yang tertuang dalam Raperda  APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, diantaranya penerimaan daerah diproyeksikan naik sebesar Rp 68,392 miliar lebih besar dari target pendapatan pada APBD murni sebesar Rp2,897 triliun atau naik sebesar 2,36 persen dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp189,771 triliun lebih besar dari belanja daerah yang dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp 2,977 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 6,37 persen.

“Kemudian pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 121,335 miliar, sedangkan di APBD perubahan sebesar Rp 80,013 miliar dan pengeluaran pembiayaan tidak terjadi perubahan dari APBD murni,” ungkap Rohidin.

Rohidin berharap, perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat meningkatkan kualitas, efisiensi keuangan daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat.

“Dengan perubahan APBD dapat menyesuaikan kebutuhan pembiayaan pembangunan sehingga dapat memantapkan penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka meningkatkan dan menata perekonomian Provinsi Bengkulu yang bekelanjutan, sebut Rohidin.

Rohidin pun menjelaskan, perubahan APBD tahun anggaran 2023 tetap berfokus pada  pembangunan Pertama; Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kualitas SDM yang Berdaya Saing; Kedua, Pengembangan Infrastruktur yang tangguh dan berkelanjutan serta Perluasan Konektivitas untuk Pemerataan; Ketiga, Penguatan Ketahanan dan Transformasi Ekonomi; Keempat, Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan; dan Kelima; Pengembangan Pariwisata yang Integratif dan Kompetitif dan Ekonomi Kreatif;

 



Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing antara Himpunan Pedagang  kawasan  wisata Pantai Panjang bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Dinas Pariwisata dan OPD terkait Provinsi Bengkulu untuk melakukan relokasi pedagang di segmen I ke segmen II menuai penolakan dari pedagang. 


Hal itu lantaran ada berbagai macam permasalahan dan terjadinya konflik antara sesama pedagang yang ingin direlokasi dan pedagang yang telah menetap di segmen II.


"Kita Sampaikan dalam pertemuan ini penolakan untuk direlokasi, karena ada konflik antara sesama pedagang dan biaya yang kami keluarkan tidak sedikit seperti modal usaha serta pikiran," ucap Ketua HP kawasan Pantai Panjang segmen I, Bobi Saputra, di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/09/23).


Seusai menutup Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan Pedagang segmen I kawasan wisata Pantai, pimpinan rapat Usin Abdisyah Putra Sembiring yang merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengatakan terkait relokasi pedagang wisata kawasan Pantai Panjang di segmen I agar pemerintah Provinsi Bengkulu lakukan sosialisasi secara maksimal.


"Kita minta lagi nanti Dinas PUPR dan balai untuk menjelaskan bagaimana rencana master plannya penataan kawasan wisata Pantai Panjang tersebut," ungkap Usin.


Selain itu Usin menyoroti tentang adanya Izin pedagang di kawasan tersebut yang dikeluarkan baik dari pemerintah Kota maupun provinsi yang perlu diperbarui serta adanya permasalahan pedagang tidak punya Izin dan take over tidak melapor.


"Untuk sementara sampai sosialisasi ini selesai dan berjalan dengan baik, maka rencana relokasi itu ditunda dulu sampai nanti ada gambaran jelas tentang rencana pedagang dan pelaku usaha dapat mempersiapkan," tutup Usin.



 


Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, dan OPD Terkait dilingkungan Pemprov Bengkulu lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Perwakilan Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (FHTTA-K2) se Provinsi Bengkulu, Senin (11/09/23)


Hal itu dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi serta keluh kesah perihal pengangkatan sebagai ASN dan kesejahteraan K2 di Provinsi Bengkulu.


"Kita hearing ini bertujuan meminta agar K2 ini diusulkan menjadi ASN tanpa terkecuali, kalaupun harus mengikuti Tes maka itu bukan menjadi syarat kelulusan tetapi sebagai seremonial dan pemberkasan saja," ungkap Ridwan selaku Ketua K2 se Provinsi Bengkulu, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.


Selain itu Ridwan menyampaikan alasan diangkatnya K2 ini sebagai ASN karena pengabdiannya ada yang 10 tahun, 15 tahun, bahkan ada yang sudah 20 tahun. Artinya menurut dia tidak mungkin lagi dilakukan tes.

" Data yang saya dapat jumlah keseluruhan yang belum lulus dari K2 ini tidak terlalu banyak lagi karena sudah ada yang lulus P3K," ungkapnya.


Sementara itu pimpinan rapat dari Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan aspirasi ini Komisi I bersama Pemerintah Daerah akan membicarakan ketingkat nasional yaitu Menpan-RB dan BKN. Hal ini menurut Dempo sebagai upaya mencari solusi keistimewaan khusus terhadap tes K2.


"Kalau mereka diikutsertakan dalam tes terbuka umum pasti kalah, karena kemampuan dari saudara kita di K2 ini sudah berkurang, mengingat umur mereka rata-rata diatas 40 tahun dan pengabdian sudah lama," kata Dempo.

Selain itu menurut Dempo, akan dibicarakan dengan bagian keuangan Pemda tentang kemungkinkan pemberian hak khusus penghasilan kepada Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori Dua (HTTA-K2).


"Mungkinkah gajinya nanti mereka diseragamkan atau UMR agar mereka ada penghasilan penyambung hidup dari bulan ke bulan. Apalagi dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara telah dianggarkan untuk belanja pegawai," tutup Dempo.


#dempo #k2 #bkdprovinsibengkulu


 

Hingga saat ini Gubernur Bengkulu belum juga mendapatkan Sekdaprov definitif terpilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA)  .

Agar terhindar dari kekosongan jabatan Rohidin Mersyah, mengambil tindakan dengan menunjuk Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, H. Nandar Munadi, S.Sos, M.Si, sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekdaprov,

"Harapan kita mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan ditetapkan Sekdaprov yang definitif," ungkap  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, kemarin (10/9).

Sudah tiga Minggu belum juga ada keputusan mengenai Sekdaprov Definitif, akhirnya Pemprov Bengkulu  mengusulkan Plh. Untuk ditingkatkan menjadi Pelaksana Jabatan (Pj).

Gunawan juga menambahkan, Pemprov Bengkulu juga masih menunggu rekomendasi peningkatan status Plh. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti hal tersebut dan saat ini masih dalam proses menunggu hasil. 

"Pj Sekda yang pak gubernur usulkan agar ditingkatkan menjadi Plh, artinya Asisten III Nandar yang nantinya akan usulkan menjadi Pj sekda provinsi. Namun, hal itu masih dalam proses Kemendagri," jelas Gunawan.

Dengan peningkatan status Plh tersebut, dikatakan Gunawan meningkat  sebagai Pelaksana Tugas (Plt), tetapi akan langsung menjadi Penjabat (Pj) Sekdaprov. Namun, ada persyaratan yang dibutuhkan yakni rekomendasi dari Kemendagri, sehingga Surat Keputusan (SK) tersebutlah yang masih ditunggu hingga saat ini. "Setelah ada rekomendasi akan kita SK kan baru dilantik Pj Sekdaprov," tutupnya.


Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) cabang Provinsi Bengkulu mengadakan acara diskusi bertajuk HMI Berdaya dengan tema 'Peran Pemuda Dalam Mengawal Isu HAM Untuk Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur' di Aula Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Minggu (10/09/2023).

Dalam kegiatan itu HMI Bengkulu menghadirkan tiga narasumber yang memang sangat konsen dibidang ini, seperti dari Politisi Muda sekarang menjabat Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, Dosen dan juga pernah menjabat Rektor Universitas Bengkulu Prof. Herlambang, serta dari pihak Kepolisian yang diwakili pejabat Kapolres Bengkulu.

Ketua HMI Bengkulu, Maulana Taslam mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan melihat permasalahan HAM yang terjadi di Provinsi Bengkulu, karena menurut dia sebagai pemuda di Bengkulu bertanggung jawab moril terhadap permasalahan itu.

"Sehingga kedepan kita dapat mengawal ketika terjadi permasalahan isu HAM di Bengkulu dan selalu bergerak untuk  mendiskusikan permasalahan HAM," ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler yang sangat peduli dengan dunia aktivitas dan Kepemudaan ini  mengatakan permasalahan HAM ini memang tidak akan pernah selesai ketika pemimpin dan masyarakat tidak kembali kepada Pancasila seutuhnya, karena menurut dia Pancasila yang disusun oleh founding parents sangat tepat untuk menyelesaikan komplek kepentingan yang terjadi saat ini.

"Topik HAM ini selalu hangat dan tidak pernah tuntas di kalangan pemuda, aktivis, dan kampus. Karena masyarakat Indonesia belum merdeka secara utuh dan masyarakat tidak mendapatkan keadilan dan kemakmuran. Kenapa demikian, karena Pancasila belum dijalankan oleh pemerintah dan masyarakat sebagai mestinya," ungkap Politisi PAN ini.

Dalam kesempatan itu juga Dempo sempat menyoroti tentang permasalahan HGU yang ada di Provinsi Bengkulu. Dempo menyarankan untuk menyelesaikan komplek HGU lakukan pendekatan kepada masyarakat dan kembalikan perkebunan kepada rakyat.

"Penyelesaian HGU ini cukup mudah dengan pemerintah memberikan rakyat yang belum punya kebun untuk berkebun, maka permasalahan HGU dapat teratasi, selain itu pemerintah juga harus pekah dengan kehadiran BUMDES untuk mengelola perkebunan," ucap Dempo.

Dempo juga berpesan kepada HMI cabang Bengkulu untuk selalu mengawal eksekutif dan legislatif agar mereka bisa keluar dari zona nyaman:," karena kalau mereka terlalu nyaman tanpa kritik mereka akan tertidur," tutup Politisi mudah ini.