media ini tahap pendaptaran dewan pers

(sibForm) #title=(Follow by Email) #caption=(Get Notified About Next Update Direct to Your inbox)

https://be075e8d.sibforms.com/serve/MUIEAM0UKoN8OYM0JwbWNEffDqBgBgDKuJOt8MUT4xRoZt3QnGcSULt4SVKnDSJl30T7PZ-eKk4PXiHDyV3BU0fJr73eLdUGXhTLY5oavcO0I0DDaUlnd-XplEBhe9k1b5XDK9wJAH9gvy-GA7URRf3g5eyiogd8rwaB4u3ZnL-pD73DxW7tElpKRwOK3unn0IDnjxF4QWXAhNjJ

Pixy Newspaper 11 (Header)

Author Profile

Contact form

Nama

Email *

Pesan *

Newsletter

Get notifications from this blog

Footer Copyright

Distributed by Free Blogger Templates

Made with Love by

Made with Love by
Pixy Newspaper 11 Template is Designed Theme for Giving Enhanced look Various Features are available Which is designed in User friendly to handle by Piki Developers. Simple and elegant themes for making it more comfortable

Random Posts

Ads Section

Featured Section

Breaking Ticker


Proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Provinsi Bengkulu saat ini tengah memasuki tahapan menunggu masa sidang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Anggaran di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Mgs M Rizqi Al Fadli, di ruang kerjanya, Jum'at (25/08/23) siang.

"Direncanakan sidang Bamus ini akan dilaksanakan pada masa sidang ketiga akhir bulan ini, dengan agenda penyampaian Raperda APBD-P setelah itu akan dilanjutkan dengan Pembahasan Raperda APBD-P 2023," ujarnya.

Selain itu peraih penghargaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berkinerja Baik Kategori Pejabat Administrator dari Gubernur Bengkulu ini mengatakan APBD-P 2023 ini ditargetkan harus disampaikan oleh Gubernur di Minggu kedua bulan September ini.

"Target kita  Minggu kedua bulan September APBD-P 2023 harus sudah disampaikan ke Kemdagri atau sudah ada persetujuan APBD-P ini, agar lebih cepat dari batas waktu 30 September. Karena kalau lewat dari 30 September maka tidak ada lagi kesepakatan APBD perubahan dengan artian dianggap tidak ada APBD perubahan," ujar Rizqi.

Sebagai tambahan besaran APBD-P yang telah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dan TAPD Provinsi Bengkulu dalam penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), untuk pendapatan sebesar 2,1 triliun,  Pendapatan Asli Daerah 1 triliun, sedangkan Hibah 1,1 miliar.

Tag. #APBD-P 2023  #Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu  #KUA PPAS #Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Provinsi Bengkulu

Categories:


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 Comments:

Posting Komentar